Desa Cigaronggong

Kec. Cibalong
Kab. Garut - Jawa Barat

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA CIGARONGGONG KECAMATAN CIBALONG KABUPATEN GARUT

Artikel

LPPD Akhir Tahun Anggaran 2024

Administrator

01 Februari 2025

69 Kali dibuka

Yang mendasari lahirnya Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Laporan Kepala Desa.

Secara definisi, Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Sebagai penyelenggara pemerintahan desa, Kepala Desa wajib membuat laporan Kepala Desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tersebut, yang masuk dalam ruang lingkup peraturan ini meliputi :

  1. (LPPD) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
  2. (LPPD) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan;
  3. (LKPD) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; dan.
  4. (IPPD) Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Sebagaimana Pasal 3 Ayat (1) Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa bahwa "Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada bupati/walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran".

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cigaronggong, sebagai wujud dari prinsip tranparansi, partisipasi dan akuntabilitas, sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik kami sajikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah (IPPD) Desa Cigaronggong Tahun Anggaran 2024 sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa Pasal 10 ayat (1) "Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat" ayat (2) "Untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat Desa. ayat (3) "Informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat"  ayat (4) "Media informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) antara lain papan pengumuman, radio komunikasi dan media informasi lainnya

Maka dari itu, untuk memenuhi amanat dari permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa tersebut, berikut kami sampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran 2024.

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA CIGARONGGONG

TAHUN ANGGARAN 2024

Uraian Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Lebih/(Kurang)(Rp) Persentase (%)
4. PENDAPATAN
4.1. Pendapatan Asli Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.1.1. Hasil Usaha Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.1.2. Hasil Aset Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.1.3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0,00 0,00 0,00 0
4.1.4. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.2. Pendapatan Transfer 2.449.152.344,00 2.449.152.344,00 0,00 100,00
4.2.1. Dana Desa 846.288.000,00 846.288.000,00 0,00 100,00
4.2.2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 29.825.477,00 29.825.477,00 0,00 100,00
4.2.3. Alokasi Dana Desa 443.038.867,00 443.038.867,00 0,00 100,00
4.2.4. Bantuan Keuangan Provinsi 1.130.000.000,00 1.130.000.000,00 0,00 100,00
4.2.5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0,00 0,00 0,00 0
4.3. Pendapatan Lain-lain 4.584.674,00 4.584.674,00 0,00 100,00
4.3.1. Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.3.2. Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0
4.3.3. Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00 0,00 0,00 0
4.3.4. Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00 0,00 0,00 0
4.3.5. Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 3.770.000,00 3.770.000,00 0,00 100,00
4.3.6. Bunga Bank 814.674,00 814.674,00 0,00 100,00
4.3.9. Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 0,00 0,00 0,00 0
JUMLAH PENDAPATAN 2.453.737.018,00 2.453.737.018,00 0,00 100,00
5. BELANJA
01 BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 559.471.900,00 559.471.900,00 0,00 100,00
02 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA 1.609.645.000,00 1.608.945.000,00 700.000,00 99,96
03 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA 176.620.118,00 176.620.118,00 0,00 100,00
04 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 0,00 0,00 0,00 0
05 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA 108.000.000,00 108.000.000,00 0,00 100,00
JUMLAH BELANJA 2.453.737.018,00 2.453.037.018,00 700.000,00 99,97
SURPLUS / (DEFISIT) 0,00 700.000,00 -700.000,00 0,00
6. PEMBIAYAAN
6.1. Penerimaan Pembiayaan 0,00 0,00 0,00
6.1.1. SILPA Tahun Sebelumnya 0,00 0,00 0,00
6.1.2. Pencairan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00
6.1.3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 0,00 0,00 0,00
6.1.9. Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00
6.2. Pengeluaran Pembiayaan 0,00 0,00 0,00
6.2.1. Pembentukan Dana Cadangan 0,00 0,00 0,00
6.2.2. Penyertaan Modal Desa 0,00 0,00 0,00
6.2.9. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00 0,00 0,00
PEMBIAYAAN NETTO 0,00 0,00 0,00
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN 0,00 700.000,00 -700.000,00

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Supardin

Sekretaris

Andi Setiawan

Kasi Kesejahteraan

Geris Muhammad Sati

Kasi Pemerintahan

Rosyiyana

Kasi Pelayanan

Anggie Pebriana

Kaur Keuangan

Kamaludin

Kaur Perencanaan

Asep Muslih

Kaur Umum Dan Tata Usaha

Ridwab Pauzi

Kepala Dusun 1

Buloh

Kepala Dusun 2

Nuryaman

Kepala Dusun 3

Supia

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cigaronggong

Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.6223899
Longitude:107.8018838

Desa Cigaronggong, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa